Dinamika Intervensi Politik dalam Pembentukan Regulasi di Indonesia

Authors

  • Habsi Lubis
  • Leo Dwi
  • Mohd Ikram

Keywords:

Intervensi, Politik, Regulasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika campur tangan politik

dalam proses pembuatan regulasi di Indonesia dengan menggunakan metode

penelitian pustaka. Metode ini dipilih untuk mengkaji berbagai literatur

akademis, dokumen hukum, serta peraturan perundang-undangan yang relevan,

dengan tujuan memahami pola, aktor, dan mekanisme campur tangan politik

yang terjadi dalam proses legislasi di tingkat nasional. Temuan dari penelitian

ini menunjukkan bahwa campur tangan politik dalam pembuatan regulasi di

Indonesia memiliki karakteristik sistemik dan sering terjadi dalam konteks

negosiasi kekuasaan di antara lembaga legislatif, eksekutif, dan kelompok

kepentingan. Hasil kajian menyoroti bahwa regulasi biasanya dirumuskan

melalui kompromi politik, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hukum

masyarakat. Hal ini berpengaruh pada kualitas produk hukum yang cenderung

elit, dipenuhi kepentingan oligarki, serta mengabaikan partisipasi publik yang

berarti. Penelitian juga menemukan bahwa lemahnya sistem pengawasan dan

kurangnya transparansi menjadi faktor utama yang mendorong adanya praktik

campur tangan politik dalam legislasi. Penelitian ini menekankan perlunya

reformasi sistem regulasi yang berdasarkan prinsip tata kelola yang baik,

memperkuat peran masyarakat sipil dalam proses legislasi, serta mendesak agar

para pembuat kebijakan lebih bertanggung jawab.

Author Biographies

  • Leo Dwi

    Constitusional Law

  • Mohd Ikram

    Constitusional Law

References

-, I.-, & Grahani Firdausy, A. (2013). Interaksi Politik Dan Hukum Dalam Pembentukan Legislasi Daerah (Studi Terhadap Proses Penyusunan Peraturan Daerah Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta). Yustisia Jurnal Hukum, 2(3). https://doi.org/10.20961/yustisia.v2i3.10154

Anita Anita. (2022). Politik Hukum Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(1), 321–334. https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisyaAvailableat:https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss4/36

Birokrasi, H. S. (n.d.). Dampak Pengaruh Politik yang Berlebihan terhadap

Profesionalisme Birokrasi. https://seputarbirokrasi.com/dampak-pengaruh-politik yang-berlebihan-terhadap-profesionalisme-birokrasi/

Difa Ayu Oktarina, S. . (n.d.). ASAS-ASAS DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum. http://jdih.baritoutarakab.go.id/berita/baca/asas-asas-dalam-peraturan perundang-undangan

Februana, N. (n.d.). Solusi Kendalikan Oligarki Ekonomi-Politik di Indonesia. https://rpk indonesia.org/jurnalrpk/edisi-oligarki-tipologi-solusi.html

Hanafi, M. I., Damayanti, L. D., Nazulfa, I., & Information, A. (2024). Penerapan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Implementation of Community Participation in the Formation of Legislation. 193–210.

Hukum, J. I., Penetapan, D., & Di, R. (2024). Qanuniya : 1(2). https://doi.org/10.15575/qanuniya.v1i2.880

Intihani, S. N. (2020). Pengaruh Politik Dalam Pembentukan Hukum Islam Di Indonesia. Veritas, 6(2), 116–143. https://doi.org/10.34005/veritas.v6i2.888

Ismaidar, I., & Annur, R. M. (2023). Politik Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 6126 6134.

Kementerian Sekretariat Negara RI. (2011). Undang-Ungan No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Peundang -Undangan. Kementerian Sekretariat Negara RI, hlm. 39-41. http://bphn.go.id/data/documents/11uu012.pdf

Mashuda, A. (2014). Revitalisasi Keberadaan Fraksi Dalam Optimalisasi Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Di Bidang Legislasi. Fakultas Hukum Univeritas Brawijaya Malang, 101, 0–16.

Downloads

Published

07-07-2025

How to Cite

Dinamika Intervensi Politik dalam Pembentukan Regulasi di Indonesia. (2025). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Dakwah Dan Ilmu Komunikasi , 2(1). https://ilmadika.org/index.php/jurnalmahasiswa2/article/view/35

Share